Pemkab Bandung akan Potong Tukin ASN yang Langgar WFH

1 week ago 7

Pemkab Bandung akan Potong Tukin ASN yang Langgar WFH

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri sebuah agenda di Soreang, Kabupaten Bandung. ANTARA/Ilham Nugraha.

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan ikut serta menerapkan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu.

Aturan tersebut sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat, dengan maksud penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya bakal memantau kinerja ASN yang WFH menggunakan aplikasi khusus. Dalam aplikasi tersebut, akan terpantau lokasi para pegawai bekerja.

"Nah, untuk itu kan ada aplikasi ya, aplikasi dan koordinat, ada tugas yang harus diselesaikan sehingga kalau misalnya dia tidak ada di lokasi tersebut, maka itu otomatis akan pengurangan terhadap tunjangan kinerja (tukin)," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Senin (6/4/2026).

Di sisi lain, demi menghemat BBM, Dadang akan meminta pejabat untuk memaksimalkan kendaraan listrik saat bepergian.

"Saya lagi berpikir bagaimana ke depan bahwa eselon tiga menggunakan roda dua listrik dan eselon duanya pakai listrik juga, sehingga mobil listrik. Mau motor atau mobil yang penting listrik," paparnya.

Sebelumnya, Dadang mengatakan kebijakan ini diproyeksikan sebagai langkah efisiensi sekaligus upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.

"Untuk proyeksi mendukung efisiensi BBM, kami sedang mengkaji kebijakan ini, apakah akan diterapkan pada hari Rabu atau Jumat. Nanti segera saya tentukan setelah kajiannya selesai," ujarnya.

Tunjangan kinerja (Tukin) ASN Pemkab Bandung bakal dipotong apabila pegawai kedapatan melanggar work from home (WFH).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |