jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tidak biasa untuk menekan maraknya pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU).
Pemkot menyiapkan reward atau hadiah khusus bagi warga yang mampu memberikan laporan valid terkait aksi pencurian jaringan penerangan tersebut.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M Fikser mengatakan kebijakan ini menjadi strategi baru untuk mendorong partisipasi warga dalam menjaga fasilitas publik sekaligus mempercepat penangkapan pelaku yang kerap meresahkan.
“Kalau melihat aksi pencurian kabel PJU, silakan dilaporkan ke pemerintah kota. Laporan berupa video bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau media sosial resmi Pemkot Surabaya,” ujar Fikser, Selasa (2/12).
Dia menegaskan bahwa warga yang memberikan bukti video yang jelas, baik pelaku maupun nomor polisi kendaraan, akan layak menerima reward dari pemkot.
Menurutnya, pemberian hadiah ini bukan semata-mata insentif, tetapi bagian dari gerakan bersama untuk melindungi ruang publik.
Pencurian kabel PJU menyebabkan jalan gelap dan membahayakan warga, mulai dari meningkatnya risiko kecelakaan hingga rawannya tindak kriminal.
Dia menilai pemberian reward dinilai bisa mematahkan ruang gerak mereka karena kemungkinan warga melaporkan akan semakin besar.



















































