bali.jpnn.com, DENPASAR - Keputusan Imigrasi Ngurah Rai menerbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) untuk warga negara asing (WNA) yang kena imbas konflik di Timur Tengah disambut gembira wisatawan mancanegara (wisman) yang tertahan di Bali.
Para turis asing itu bahkan rela memadati layanan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran, Kabupaten Badung.
Salah satunya Arment, WNA kelahiran Albania berkewarganegaraan Jerman.
Arment mendatangi Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena ingin mengetahui prosedur terkait ITKT.
Pasalnya, pada 8 Maret 2026, pria keturunan Kosovo itu akan terbang kembali ke Berlin, Jerman sesuai tiket penerbangan yang ia miliki dengan transit di Dubai.
Arment merasa terbantu atas inisiatif Pemerintah Indonesia itu karena sempat gelisah dengan ketidakpastian status keimigrasiannya mencermati situasi darurat tersebut.
“Saya harus menunggu konfirmasi.
Apabila tiket saya dibatalkan maka saya akan kembali ke sini (kantor imigrasi) lagi untuk mengajukan izin darurat,” ujar Arment dilansir dari Antara.


















































