Penerimaan Pajak di Bali Tembus Rp 13,07 Triliun, Belanja Pemerintah Jadi Andalan

1 month ago 25

Senin, 01 Desember 2025 – 06:34 WIB

Penerimaan Pajak di Bali Tembus Rp 13,07 Triliun, Belanja Pemerintah Jadi Andalan - JPNN.com Bali

Ilustrasi penerimaan pajak yang disetorkan para wajib pajak ke Kanwil DJP Bali. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penerimaan pajak di Bali per Oktober 2025 menembus Rp13,07 triliun.

Angka itu tumbuh 10,32 persen jika dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai Rp11,85 triliun.

Realisasi penerimaan pajak itu mencapai 72,68 persen dari total target 2025 sebesar Rp17,98 triliun.

Dari delapan kantor pelayanan pajak (KPP) di Provinsi Bali, KPP Badung Selatan mencatatkan realisasi tertinggi mencapai Rp1,41 triliun atau 78,57 persen.

Realisasi paling rendah, yaitu KPP Tabanan dengan realisasi Rp 376,72 miliar atau baru menyentuh 50,13 persen.

“Memang ini cukup menantang, tetapi kami optimistis target 2025 tercapai,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Darmawan dilansir dari Antara.

Berdasar data DJP Bali, penerimaan pajak dari sektor usaha, baik perdagangan besar maupun eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor memiliki porsi besar, yakni 18,98 persen mencapai Rp2,48 triliun.

Posisi berikutnya penyediaan akomodasi, makan dan minum sebesar Rp2,08 triliun atau 15,95 persen dan aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp1,66 triliun atau 12,76 persen.

Penerimaan pajak di Bali per Oktober 2025 menembus Rp13,07 triliun. Angka itu tumbuh 10,32 persen jika dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai Rp11,85 T

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |