jatim.jpnn.com, MALANG - Pemuda berinisial FR (24) warga Blimbing, Kota Malang ditetapkan tersangka atas kasus penusukan pesilat hingga menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
FR mengaku mengaku melakukan penusukan tersebut karena merasa terancam dan dikeroyok. Saat kejadian, dia sedang minum minuman keras (miras) bersama temannya di warung nasi goreng milik rekannya.
Sekitar pukul 22.30 WIB, rombongan konvoi pesilat melintas dengan suara bising dan menutup jalan. FR mengaku sempat membiarkan.
Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, konvoi kembali melintas dan berhenti di depan lokasi dan menggeber-geber motor hingga mengganggu warga sekitar.
“Mereka bleyer-bleyer (menggeber-geber motor) depan dagangan. Aku teriaki, terus aku maju ke jalan. Tiba-tiba ada yang turun dan langsung memukul saya. Setelah itu dikeroyok, dilempari batu, jatuh saya,” ungkap FR.
Saat kejadian, FR mengaku berempat bersama temannya, sedangkan dari pihak konvoi berjumlah belasan hingga puluhan orang yang menyerang terlebih dahulu.
Dalam kondisi terdesak, FR mengeluarkan pisau yang dibawanya untuk menjaga diri saat bekerja di malam hari sebagai ojek online (ojol)
“Saya niatnya menakut-nakuti, tetapi ternyata ada yang kena. Kalau saya diam, saya mati,” katanya.