jpnn.com, JAKARTA - Pengembangan infrastruktur gas berpotensi memerangkap Indonesia dalam berbagai konsekuensi, seperti krisis iklim, korupsi, hingga terjerat utang.
Laporan terbaru dari debtWATCH dan Trend Asia mencatat, tak hanya menghambat Indonesia memenuhi Perjanjian Paris akibat emisi gas rumah kaca yang tinggi dari proyek gas, pengembangan infrastrukturnya menerima pembiayaan tidak langsung maupun dalam bentuk utang.
Karenanya, debtWATCH dan Trend Asia menilai pengembangan proyek gas yang investasinya mencapai 32,4 miliar dolar AS bukan investasi strategis, melainkan skema utang yang membahayakan kedaulatan energi dan ekonomi nasional.
Beberapa pengembangan proyek gas disokong oleh institusi keuangan dari Multilateral Development Banks (MDBs), seperti seperti Asian Development Bank (ADB), Asia Infrastructure International Bank (AIIB), dan World Bank Group.
“Proyek-proyek gas, seperti infrastruktur Liquified Natural Gas (LNG), justru menjerumuskan Indonesia ke dalam ketergantungan pada skema pembiayaan global yang merugikan. Kami melihat bahwa pendanaan LNG adalah bagian dari strategi global yang menunda transisi energi sejati dan mempertahankan kontrol korporasi terhadap sumber daya alam Indonesia,” ujar debtWATCH Indonesia Diana Gultom.
Laporan “Investasi LNG Indonesia, Jalan Mundur Komitmen Iklim” menemukan 18 proyek gas, baik LNG maupun PLTG, dengan berbagai tahapan operasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya, Tangguh LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat yang menerima sokongan dana dari ADB, JBIC, dan IFC dengan estimasi 8 miliar dolar AS.
Secara umum, pengembangan proyek gas tersebut mencerminkan ambiguitas komitmen iklim bank-bank yang telah menerbitkan kebijakan untuk menyetop pembiayaan proyek berbahan bakar fosil.
Upaya transisi energi bersih pun terancam sebab gas masih dipromosikan sebagai bentuk transisi energi yang didukung Kebijakan Energi Nasional (KEN), dengan pemanfaatan dalam bauran energi primer akan terus meningkat hingga 2060.