jateng.jpnn.com, KUDUS - Kepolisian Resor Kudus mengungkap kasus penggelapan uang setoran milik petani tebu senilai Rp308,99 juta. Ironisnya, sebagian besar uang yang seharusnya diterima para petani justru dihabiskan pelaku untuk bermain judi slot.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan pelaku berinisial WP (30), warga Kabupaten Blora, ditangkap setelah penyelidikan intensif. WP diketahui menggelapkan uang milik lima petani tebu asal Kabupaten Pati.
“Uang setoran petani tebu yang seharusnya diserahkan kepada lima orang petani asal Kabupaten Pati digelapkan oleh pelaku berinisial WP,” ujar Subkhan di Kudus, Kamis (18/12).
Kasus ini mencuat setelah para petani mendatangi Pabrik Gula Rendeng Kudus pada 2 Desember 2025. Mereka melakukan protes karena merasa belum menerima pembayaran atas tebu yang telah disetorkan ke pabrik.
Dari hasil penelusuran, PG Rendeng Kudus ternyata sudah membayarkan uang sebesar Rp308 juta lebih kepada vendor yang ditunjuk. Vendor tersebut kemudian menyerahkan uang kepada tersangka WP yang berperan sebagai petugas penyuluh lapangan.
Namun, alih-alih disetorkan ke petani, uang itu justru digelapkan. Polisi menangkap WP di tempat persembunyiannya di Kabupaten Grobogan pada 12 Desember 2025. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa gawai serta sisa uang tunai Rp5,25 juta.
“Hasil penyelidikan menunjukkan uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi slot,” kata Subkhan.
Polisi menemukan fakta bahwa sepanjang September hingga Oktober 2025, rekening pelaku digunakan untuk top up akun judi slot dengan nilai fantastis. Dalam satu malam, nominalnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.



















































