jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta mengungkap bahwa penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta ada yang menunggak pembayaran sejak 2010.
Data menyebutkan warga rusun yang paling banyak menunggak ada di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp 10,8 miliar dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp 8,8 miliar.
"Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak tahun 2010, di mana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa," kata Kepala DPRKP, Kelik Indriyanto di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Kelik mengatakan DPRKP segera mendata dan memetakan lebih lanjut soal pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama masyarakat umum.
"Selanjutnya akan diterbitkan sanksi administrasi berupa surat teguran, surat peringatan, hingga penyegelan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan," jelas Kelik.
Bila penghuni rusun yang menunggak itu masih melakukan pelanggaran dan tunggakan, Kelik mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyegelan dan sanksi administrasi.
Sebelumnya, DPRKP DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) mencapai Rp95,5 miliar.
Penghitungan tunggakan itu sudah terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.