banten.jpnn.com, TANGERANG - Belasan pekerja seks komersial (PSK) terjaring operasi dari sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang.
"Operasi ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan pencegahan penyakit masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana, Sabtu.
Dia mengatakan para PSK itu terjaring petugas dalam operasi penertiban di dua Kecamatan, yakni Cikupa dan Pasar Kemis.
Agus menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung hingga dini hari.
Dalam operasi tersebut petugas mengamankan tujuh PSK di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa dan lima PSK di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.
"Total ada 12 wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi dan beberapa pria hidung belang yang kedapatan berada di lokasi yang kami amankan. Sejumlah tempat yang disinyalir digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung juga turut ditertibkan," ujarnya.
Untuk lokasi-lokasi yang digunakan tindakan asusila di dua kecamatan tersebut akan dilakukan penindakan tegas sesuai komitmen pemerintah untuk terus menegakkan aturan serta memberikan efek jera bagi mereka yang masih terlibat dalam praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.
"Para PSK dan pria hidung belang yang terjaring dalam operasi ini langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Kami menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari aktivitas tersebut serta mendorong mereka untuk mencari rezeki yang lebih baik," ungkapnya.