jpnn.com, JAKARTA - Bank BJB Syariah mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (2/7).
Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur permodalan dan perluasan akses pendanaan jangka panjang berbasis syariah.
Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi, menyatakan bahwa penerbitan sukuk ini mencerminkan komitmen bank menghadapi dinamika industri perbankan syariah yang makin kompetitif.
“Pencatatan sukuk ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat permodalan serta memperluas sumber pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah,” ujar Arief.
Dia menambahkan bahwa partisipasi aktif di pasar modal syariah akan mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah secara berkelanjutan.
Sukuk yang diterbitkan terbagi dalam dua seri: Seri A senilai Rp 240 miliar dengan tenor 5 tahun dan imbal hasil 8,70% per tahun, serta Seri B senilai Rp 60 miliar dengan tenor 7 tahun dan imbal hasil 9,00% per tahun.
PEFINDO memberikan peringkat idAA- untuk korporasi dan idA(sy) untuk instrumen sukuk subordinasi, dengan fitur write-down tanpa kompensasi.
Instrumen menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar yang dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah.