jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai respons atas perbedaan pernyataan yang disampaikan oleh pejabat BNN kepada publik terkait temuan produk vape yang dikaitkan dengan kandungan narkotika.
Ketua Umum APVI Budiyanto menyoroti adanya inkonsistensi informasi yang beredar di ruang publik.
Dalam beberapa kesempatan, kata dia, disebutkan bahwa temuan tersebut tidak berasal dari toko vape dan tidak memiliki pita cukai. Namun, pada kesempatan lain, disampaikan bahwa terdapat produk yang mengandung narkotika dan memiliki pita cukai.
“Perbedaan pernyataan ini bukan hal yang sederhana. Ini menyangkut persepsi publik, arah kebijakan, serta keberlangsungan industri legal yang selama ini beroperasi sesuai ketentuan hukum di Indonesia,” ujar Budiyanto dalam pernyataannya, Senin.
APVI menegaskan bahwa sebelumnya telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN. Namun, hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas informasi publik, APVI meminta kepada BNN untuk membuktikan secara langsung di hadapan publik dan media terkait temuan yang dimaksud.
Dalam surat terbuka tersebut, Budiyanto meminta agar BNN dapat menunjukkan secara transparan, yaitu barang bukti atau sampel produk vape yang dimaksud, asal-usul produk, termasuk apakah berasal dari jalur distribusi legal atau ilegal, kemudian status keaslian pita cukai yang melekat pada produk tersebut, serta kondisi produk, apakah merupakan produk asli atau telah mengalami modifikasi atau penyalahgunaan.
APVI menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi forum terbuka tersebut dengan menghadirkan media serta pihak-pihak terkait guna memastikan proses berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.














.jpeg)





































