Petugas Palang Kereta Api Jadi Tersangka Kecelakaan Maut KA Batara Kresna Vs Mobil di Sukoharjo

1 day ago 22

Selasa, 15 April 2025 – 09:28 WIB

Petugas Palang Kereta Api Jadi Tersangka Kecelakaan Maut KA Batara Kresna Vs Mobil di Sukoharjo - JPNN.com Jateng

Kecelakaan antara mobil dan KA Batara Kresna di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi warga

jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo menetapkan Surya Hendra Kusuma (29), petugas palang pintu kereta api, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang melibatkan KA Batara Kresna dan sebuah mobil pemudik di perlintasan, Rabu (26/3).

Kecelakaan tragis itu merenggut empat nyawa pemudik setelah mobil berpelat B 2283 BYJ tertabrak KA Batara Kresna yang tengah melaju dari arah Wonogiri menuju Sukoharjo sekitar pukul 08.30 WIB.

Hasil penyelidikan awal menyebutkan kecelakaan diduga akibat kelalaian Surya yang terlambat menutup palang perlintasan, membuat mobil naas itu masuk ke jalur kereta.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (15/4).

Meski begitu, penahanan belum dilakukan. “Masih tahap penyidikan, kami lihat dulu perkembangan lebih lanjut,” terang Kasatreskrim AKP Zaenudin.

Jika mangkir dari panggilan pertama, kata dia, pihaknya memastikan akan melayangkan panggilan kedua.

Surya terancam dijerat Pasal 359 atau 360 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat. Ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjara. (antara/jpnn)

Polres Sukoharjo menetapkan petugas palang kereta api menjadi tersangka kecelakaan maut KA Batara Kresna Vs Mobil.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |