bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan akan menindak tegas pelanggaran hukum yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pulau Dewata.
Pernyataan tegas itu dilontarkan Kapolda Irjen Daniel Adityajaya menyusul pernyataan Gubernur Wayan Koster yang menolak ormas preman di Bali.
Hal ini sekaligus untuk menjawab munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang telah merambah Provinsi Bali.
"Sesuai tugas pokok kami sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban dan keamanan, apabila terjadi gesekan -gesekan, dan terjadi pelanggaran pidana akan ditindak tegas.
Saya ulangi lagi akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku," ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
Kapolda Bali menegaskan hal itu saat sesi konferensi pers bersama Gubernur Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Kajati Bali Ketut Sumedana, Ketua PT Denpasar, Danrem 163/Wira Satya dan Kepala BINDA bali.
Menurut Kapolda Bali, tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertata, tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia.
Sebagai bentuk dukungan, Polda Bali menggelar patroli gabungan sejak kemarin.