Polda Bali Panen Tangkapan Narkoba, Ciduk 34 Tersangka, 8 WNA, BB Bejibun

5 hours ago 16

Jumat, 16 Mei 2025 – 13:14 WIB

Polda Bali Panen Tangkapan Narkoba, Ciduk 34 Tersangka, 8 WNA, BB Bejibun - JPNN.com Bali

Polda Bali mengamankan 34 orang tersangka, delapan orang di antaranya warga negara asing (WNA) dengan BB bejibun selama operasi pada April - Mei 2025. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimum dan Ditnarkoba Polda Bali kembali membongkar peredaran narkoba di Pulau Dewata dalam sebulan terakhir.

Sepanjang April – Mei 2025, Polda Bali mengamankan 34 orang tersangka, delapan orang di antaranya warga negara asing (WNA).

Puluhan tersangka itu diamankan aparat Polda Bali saat membawa narkoba di kawasan sekitar Bandara Gusti Ngurah Rai.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 946,61 gram sabu-sabu, 7,56 KTC, 1343,31 gram ganja, 48,62 gram ganja dan 337 gram MDMA.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.701,1 gram.

“Kalau dirupiahkan, nilai barang bukti mencapai Rp 2,047 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Arisandy, Jumat (16/5).

“Dengan barang bukti mencapai 2,7 kg narkoba,ada 4.589 generasi anak bangsa yang bisa terselamatkan dari pengaruh barang haram,” imbuh Kombes Ariasandy.

Menurut Kombes Ariasandy, para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum yang berlaku.

Sepanjang April – Mei 2025, Polda Bali mengamankan 34 orang tersangka, delapan orang di antaranya warga negara asing (WNA) dengan BB bejibun

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |