Polda Kalsel Tangkap Kapal Nelayan yang Mencari Ikan dengan Cantrang

7 hours ago 20

Senin, 28 April 2025 – 04:00 WIB

Polda Kalsel Tangkap Kapal Nelayan yang Mencari Ikan dengan Cantrang - JPNN.com Kalsel

Tersangka yang menggunakan alat tangkap cantrang. (ANTARA/Firman)

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Direktorat Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditpolairud Polda Kalsel) menjelaskan penangkapan kapal nelayan dengan alat tangkap cantrang asal Jawa Tengah (Jateng) di perairan Timur Laut Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru.

"Kapal KMN Mina Pangestu yang kami amankan pada Selasa (22/4) didapati menggunakan jaring ikan jenis cantrang, ada 2,4 ton ikan hasil tangkapan di dalamnya," kata Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Andi Adnan Syafruddin di Banjarmasin.

Sebanyak 19 orang anak buah kapal (ABK) digiring ke Mako Ditpolairud di Banjarmasin dan satu nakhoda berinisial WJ asal Rembang, Jateng telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud menjerat tersangka dengan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Andi Adnan menjelaskan penindakan terhadap tindak pidana perikanan atau destructive fishing itu berawal dari keluhan nelayan lokal yang resah akibat adanya aktivitas nelayan dari luar wilayah Kalsel di perairan Kotabaru menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan dan tidak ramah lingkungan.

Personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel dipimpin AKBP Jeremyas Putranto bersama personel KP. Tekukur-5010 Korpolairud Baharkam Polri menindaklanjuti informasi masyarakat itu dengan langsung melakukan penangkapan.

"Saat operasi penindakan, ada empat kapal nelayan yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan, namun tiga kapal melarikan diri hanya KMN Mina Pangestu berhasil kita tangkap," jelasnya.

Dalam pengawasan dan patroli di perairan selatan pulau Kalimantan itu, Ditpolairud Polda Kalsel juga bekerja sama dengan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tanah Bumbu dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel.

Polda Kalimantan Selatan menangkap kapal nelayan asal Jateng yang mencari ikan dengan cantrang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |