bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria asal Surabaya berinisial SKF, Senin (28/4) malam.
Pria 38 tahun itu diamankan sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali.
SKF diamankan dengan barang bukti ganja seberat lebih dari 1 kg.
“Tersangka diamankan karena menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja seberat lebih dari 1 kg,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (2/5).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran ganja di wilayah Denpasar dan Badung.
Tim Opsnal Polresta Denpasar kemudian bergerak melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Tanah Ayu, Banjar Seren, Desa Sibang Gede, Abiansemal.
Tepat di TKP, polisi langsung mengamankan SKF.
Dari tangan tersangka diamankan paket daun ganja, ponsel dan sejumlah barang bukti lainnya.