jatim.jpnn.com, SUMENEP - Polres Sumenep menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga di jalur menuju Bandara Trunojoyo. Dalam patroli intensif, puluhan sepeda motor langsung diamankan karena melanggar aturan.
Penertiban dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep pada Minggu (19/4) sore di Jalan Raya Desa Kacongan, Kecamatan Kota, setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya balap liar di kawasan tersebut.
Sebanyak 48 unit sepeda motor disita petugas karena tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot bising (brong) yang kerap dikeluhkan warga.
Kapolres Sumenep Anang Hardiyanto menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan patroli dan penertiban secara tegas namun humanis. Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan pengendara lain dan diri sendiri,” ujar Anang, Senin (20/4).
Dia juga meminta peran aktif masyarakat, khususnya orang tua, untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi berisiko tersebut.
“Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban berlalu lintas. Orang tua juga kami harap mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep Beny Kuncoro, memastikan patroli serupa akan terus digencarkan di titik rawan.



.jpeg)















































