bali.jpnn.com, JAKARTA - Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) jenis hasis di Uluwatu, Badung, Bali, Roman Nazarenko alias RN akhirnya tertangkap.
Warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang bertindak sebagai pengendali clandestine lab ini ditangkap di Thailand.
"Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, sebagai pengendali," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dilansir dari Antara.
Roman Nazarenko masuk DPO sejak Mei 2024.
Pria muda itu ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).
Setelah diperiksa polisi Thailand, Roman Nazarenko diterbangkan ke Jakarta dan mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Minggu (22/12) pukul 18.30 WIB atau 19.30 WITA.
Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Roman Nazarenko berada di Bangkok, Thailand selama tiga setengah bulan.
"Mendapatkan informasi itu, Atase Polri KBRI Bangkok langsung melaksanakan koordinasi secara intensif terhadap seluruh stakeholder agar pelaku dapat segera dipulangkan ke Indonesia," ujar Brigjen Mukti Juharsa.