jatim.jpnn.com, SURABAYA - Hasil visum dari penemuan mayat pria dan wanita dalam mobil di Jalan Ngagel Jaya Utara, Kecamatan Gubeng, Surabaya akhirnya rampung.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengungkapkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil visum yang dilakukan tidak ada temuan tindakan kekerasan di kedua tubuh korban.
"Olah TKP dari yang bersangkutan (korban) tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Barang-barang milik korban, baik HP, tas, dan sebagainya juga masih berada di dalam mobil," ungkap Eko, Kamis (3/4).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa kedua korban meninggal dalam kondisi wajar, Penyebab kematian mereka bukan terkait pembunuhan ataupun perampokan.
"Untuk penyebab kematian, dari pihak medis dokter forensik RSU dr Soetomo bukti tertulisnya belum ada, tetapi dari informasi awal penyebab kematian kedua korban keracunan karbon dioksida dari AC," katanya.
Sebelumnya, warga Surabaya digegerkan dengan penemuan dua mayat di dalam sebuah mobil hitam yang terparkir di tepi Jalan Ngagel Jaya Utara, Kecamatan Gubeng, Selasa (1/4) siang.
Saat ditemukan, mobil dalam keadaan menyala dengan AC hidup dan seluruh pintu serta jendela tertutup rapat. Korban diketahui bernama Hari Aditya (26) warga Jalan Simo Sidomulyo dan Vitria (23) warga Jalan Kedung Baruk, Surabaya.
Hari ditemukan berada di kursi pengemudi dalam posisi setengah tidur dengan kaki tertekuk di bawah kemudi, sedangkan Vitria duduk di kursi penumpang depan bersandar di pintu.