bali.jpnn.com, BADUNG - Polres Badung menggelar razia di seputaran Jalan Tiying Tutul, Desa Pererenan, Mengwi dan Simpang Jalan Nelayan, Canggu, Kuta Utara, Kamis (8/5) pukul 20.00 WITA hingga Jumat (9/5) dini hari pukul 04.00 WITA.
Dalam razia yang berlangsung delapan jam, jajaran Satlantas Polres Badung berhasil mengamankan 133 sepeda motor.
Kendaraan tersebut diamankan lantaran pengendaranya tak memakai helm, memakai knalpot bising hingga kendaraan tak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Polisi Badung juga mengamankan dua pengendara motor yang mengantongi narkoba jenis kokain dan pil koplo.
Total ada 133 pelanggar lalu lintas, dengan perincian 43 warga negara asing (WNA) dan 90 warga negara Indonesia (WNI).
Barang bukti yang disita, yakni 16 buah STNK, 4 lembar SIM, 133 sepeda motor, satu klip kokain dan satu butir pil koplo.
“Untuk jenis pelanggarannya, tanpa helm 106 orang, tanpa TNKB delapan lembar, knalpot bising delapan, tanpa SIM tiga dan tanpa STNK delapan,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Jumat (9/5).
Razia pertama berlangsung di Jalan Raya Tiying Tutul, Desa Pererenan, Mengwi, Badung.