Polres Metro Depok Ringkus 6 Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti 78,65 Kg Ganja

1 month ago 27

Kamis, 25 September 2025 – 14:45 WIB

Polres Metro Depok Ringkus 6 Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti 78,65 Kg Ganja - JPNN.com Jabar

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti ganja seberat 78,65 kilogram.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pengungkapan tersebut dalam kurun waktu 5 Agustus hingga 5 September 2025.

Dirinya menuturkan pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Kecamatan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

Untuk narkoba jenis ganja ada enam tersangka yang diamankan.

“Berawal dari 2 tersangka yang kami amankan, yaitu RDN berperan sebagai bandar, kemudian DMM berperan sebagai bandar, AC berperan sebagai bandar, RDG berperan sebagai kurir, MS berperan sebagai kurir dan MAR berperan sebagai bandar,” ucapnya, Kamis (25/9).

Dia menerangkan, barang bukti yang diamankan berupa 78 paket ganja.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan secara total yaitu ganja sebanyak 78 paket dengan berat 78,65 kg. Kemudian dua unit timbangan digital warna putih, empat buah koper, dan enam buah handphone,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan ini, kemudian anggota mengembangkan kembali, bahwa barang-barang atau narkoba jenis ganja tadi diamankan ini dari hasil pengiriman yang dilakukan oleh tersangka yang berhasil kita amankan di rumah kontrakan.

Polres Metro Depok berhasil mengamankan enam pengedar narkoba, dengan barang bukti yang diamankan, yakni ganja dengan berat 78,65 kilogram

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |