jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengapresiasi upaya pemerintah dan Polri dalam menekan praktik judi online (judol) di Indonesia. Meski mencatat kenaikan perputaran transaksi judol pada 2025, lembaga ini menilai langkah penindakan yang dilakukan cukup efektif.
"Kerja keras pemerintah melalui desk judol berhasil menekan laju pertumbuhan aktivitas ini. Polri juga telah menunjukkan kesuksesan dalam penegakan hukum," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/4).
PPATK mengungkap perputaran dana judol pada 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun. Angka ini meningkat dari capaian tahun 2024 sebesar Rp981 triliun.
"Nilai Rp1.200 triliun merupakan perkiraan akumulasi perputaran hingga akhir 2025 berdasarkan tren tahun sebelumnya," jelas Ivan.
Lembaga ini mencatat perubahan pola transaksi judol, mulai dari metode deposit hingga pengiriman dana ke luar negeri. "Kami menganalisis rekening-rekening terkait dan memproyeksikan potensi ini hingga akhir tahun," tambahnya.
Mata uang kripto masih menjadi instrumen favorit pelaku judol untuk memindahkan dana. "Seperti tahun 2024, kripto tetap populer sebagai alat transfer dana. Kami juga menemukan aliran dana ke Singapura, Inggris, dan Filipina melalui transfer biasa," papar Ivan.
Menanggapi jumlah pemain judol, PPATK masih menunggu data lengkap semester pertama 2025. "Data pasti masih kami tunggu, tetapi ada kecenderungan kenaikan," katanya.
Pada kesempatan berbeda, Ivan menyatakan Indonesia sedang menghadapi masalah serius terkait judol. "Berdasarkan data, perputaran dana judol tahun ini diperkirakan Rp1.200 triliun," ujarnya dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23, Kamis (24/4). (tan/jpnn)