jpnn.com - JAKARTA — Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik Dr. Jazuli Juwaini mengecam keras serangan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela.
Dia menilai serangan AS terhadap Venezuela itu sebagai tindakan sepihak dan mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Menurut Dr. Jazuli, tindakan tersebut tidak hanya melanggar kedaulatan negara, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum dan diplomasi internasional, yang selama ini menjadi fondasi terciptanya perdamaian dan ketertiban dunia.
“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Dr. Jazuli dalam pernyataannya, Sabtu (3/1).
"Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” tambahnya.
Dikabarkan, Amerika Serikat bukan membombardir Venezuela, tetapi juga menangkap Presiden Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores.
Mengingat Venezuela merupakan negara berdaulat, tindakan AS jelas melampaui tata hukum internasional yang beradab.
Dr. Jazuli mengingatkan bahwa praktik semacam ini sangat berbahaya apabila dibiarkan dan diterima sebagai hal yang normal dalam hubungan internasional.






















































