PT ENM Hormati Proses Hukum di Kejari Kota Bandung

2 days ago 26

Rabu, 16 April 2025 – 19:12 WIB

PT ENM Hormati Proses Hukum di Kejari Kota Bandung - JPNN.com Jabar

Ilustrasi kantor PT Energi Negeri Mandiri (ENM) di Kota Bandung. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PT Energi Negeri Mandiri (ENM) angkat bicara menyikapi pemberitaan di media massa terkait proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT ENM dan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada Tahun 2022 hingga Tahun 2023.

Direktur Utama PT ENM, Tri Budi Setyawan membenarkan penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan penggeledahan di kantor PT ENM di Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Senin, 14 April 2025 itu, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung membawa sejumlah dokumen perusahaan.

Tri menegaskan, PT ENM menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan.

"Kami meyakini bahwa aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Rabu (16/4/2025).

PT ENM, kata Tri, akan terus menjalin komunikasi dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses klarifikasi serta pengumpulan informasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

"Kami berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan informasi yang telah terverifikasi untuk menghindari kesalahpahaman atau penilaian yang tidak tepat terhadap perusahaan," tuturnya.

PT Energi Negeri Mandiri (ENM) angkat bicara menyikapi penggeledahan yang dilakukan Kejari Kota Bandung di kantornya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |