bali.jpnn.com, DENPASAR - Ternyata banyak warga negara asing (WNA) yang terlibat tindak pidana di Bali.
Berdasar data Polda Bali, terdapat 309 WNA yang terlibat tindak pidana selama periode Januari hingga Oktober 2025.
“Kalau melihat datanya, pada 2025 ada 301 perkara yang melibatkan 309 WNA,” ujar Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali Kombes Suwandi Prihantoro dilansir dari Antara.
Kombes Suwandi tidak merinci lebih jauh terkait jenis, modus hingga sebaran daerah yang paling banyak menjadi tempat WNA berulah.
Namun, menurut Kombes Suwandi, angka kecelakaan mengalami penurunan menjadi 98 insiden yang melibatkan WNA.
Pada 2024, Polda Bali mencatat laka lantas yang melibatkan WNA sebanyak 142 kejadian.
Jumlah tersebut meningkat 35 persen dibandingkan 2023.
Perinciannya, 21 WNA meninggal dunia, tiga luka berat, 171 luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp 211 juta.



















































