jpnn.com - Apa yang bisa diperbuat pemerintah untuk "masuk" ke kasus kepailitan Sritex? Tidak bisa apa-apa.
Kasus ini sepenuhnya wewenang yudikatif, lembaga peradilan.
Namun, pemerintah kelihatannya tetap cari jalan. Memang bisa saja. Lewat jalan memutar.
Pemerintah pernah sukses menyelamatkan Garuda Indonesia dari gugatan pailit. Bahkan, bisa dapat potongan utang sampai sekitar 80 persen. Sisanya pun separonya dibayar dengan saham.
Akan tetapi yang dibela saat itu perusahaan negara. Sedang Sritex sepenuhnya swasta.
Kepentingan pemerintah di Sritex sebatas membela buruh yang jumlahnya mencapai 30.000 orang. Nasib buruh hanya bisa selamat kalau perusahaan kembali beroperasi.
Kini keputusan sepenuhnya di tangan empat orang kutaror. Pemilik lama tidak punya kuasa apa-apa sama sekali.
Direksi yang ada juga tidak boleh lagi belerja.