jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menduga ada konflik kepentingan dalam proses pelaksanaannya, terutama terkait keterlibatan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), yang disebut dihuni oleh kader Partai Gerindra.
Salah satu pelapor, pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menyoroti dugaan pelanggaran aturan dalam retret ini. Ia menemukan kejanggalan dalam penunjukan PT LTI sebagai penyelenggara kegiatan, yang dinilai tidak mengikuti standar pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan secara transparan.
"Di titik itu saja sudah ada konflik kepentingan. Proses pengadaan ini seharusnya terbuka, tetapi justru dilakukan secara tertutup," ujar Feri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2).
Feri juga mempertanyakan kredibilitas PT LTI, yang disebut sebagai perusahaan baru tetapi langsung menangani program berskala nasional.
"Kami merasa janggal, bagaimana mungkin perusahaan yang baru berdiri bisa mengelola program sebesar ini?" tambahnya.
Selain persoalan pengadaan, pelapor lainnya, perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra mengungkap dugaan penyimpangan anggaran. Dia menyebut biaya keikutsertaan kepala daerah dalam retret dibebankan kepada APBD, bukan APBN sebagaimana seharusnya.
"Ada celah anggaran yang besar, sekitar Rp6 miliar yang ternyata diambil dari APBD. Padahal, kegiatan orientasi dan retret ini semestinya dibiayai penuh oleh APBN," jelas Annisa.