jpnn.com - SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud melantik 1.346 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, Rabu (7/5), di Aula Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Rudy dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada 214 CPNS, 459 PPPK dan 673 PPPK fungsional yang telah resmi diangkat menjadi ASN.
Dia menekankan bahwa momentum pelantikan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan wujud komitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Ingat, saudara-saudara adalah pelayan masyarakat. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan niat yang lurus, integritas tinggi, dan profesionalisme," kata Rudy.
Dia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri, baik dari sisi soft skill maupun hard skill, agar para ASN mampu menjadi agen perubahan bagi percepatan pembangunan di Kalimantan Timur.
"Kami berharap saudara-saudara mampu menjadi bagian dari agen-agen perubahan. Kaltim sangat membutuhkan kerja sama dan komitmen untuk bisa segera berakselerasi," ungkapnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.2.5/8000-8458/BKD-II tentang Pengangkatan CPNS, PPPK, dan PPPK Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan calon ASN, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, serta penandatanganan berita acara.