jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin atas kebakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu pada 4 November 2025.
Rumah hakim Khamozaro itu berada di kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan.
Khamozaro saat ini menjadi hakim pemimpin sidang korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan pada 28 Juni 2025.
"Tentu kami turut prihatin dengan kejadian terbakarnya rumah hakim yang menangani perkara tangkap tangan di Sumatera Utara, perkara yang ditangani oleh KPK," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep mengatakan KPK saat ini sudah memonitor penanganan penyidikan kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu tersebut oleh Polda Sumut.
"Ya, kami mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang tentunya dilakukan oleh pihak kepolisian. Semoga bisa terbuka, ya, kejadiannya kenapa atau penyebabnya apa," tuturnya.
KPK saat ini juga masih menunggu hasil perkembangan pengusutan yang dilakukan pihak kepolisian.





















































