Rumah Hakim yang Tangani Perkara Anak Buah Bobby Nasution Terbakar, KPK Menunggu Hasil Investigasi

1 hour ago 17

Rumah Hakim yang Tangani Perkara Anak Buah Bobby Nasution Terbakar, KPK Menunggu Hasil Investigasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin atas kebakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu pada 4 November 2025.

Rumah hakim Khamozaro itu berada di kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan.

Khamozaro saat ini menjadi hakim pemimpin sidang korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan pada 28 Juni 2025.

"Tentu kami turut prihatin dengan kejadian terbakarnya rumah hakim yang menangani perkara tangkap tangan di Sumatera Utara, perkara yang ditangani oleh KPK," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Asep mengatakan KPK saat ini sudah memonitor penanganan penyidikan kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu tersebut oleh Polda Sumut.

"Ya, kami mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang tentunya dilakukan oleh pihak kepolisian. Semoga bisa terbuka, ya, kejadiannya kenapa atau penyebabnya apa," tuturnya.

KPK saat ini juga masih menunggu hasil perkembangan pengusutan yang dilakukan pihak kepolisian.

KPK menunggu hasil investigasi polisi terkait rumah hakim Khamozaro Waruwu yang menangani perkara anak buah Bobby Nasution, terbakar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |