jpnn.com, BANDUNG - Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pelesiran ke Jepang saat mudik lebaran.
Lucky Hakim diketahui berlibur ke Jepang saat momen mudik lebaran. Pelesiran Lucky diketahui tanpa izin dan pemberitahuan Kemendagri juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Hal itu memicu kekecewaaan Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Jabar.
“Lucky Hakim, kan sudah ada surat dari Dirjen (Kemendagri). Yang nanti akan diperiksa oleh Dirjen karena kewenangannya adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam penegakan aturan,” kata Dedi saat ditemui seusai kegiatan halal bihalal bersama ASN Pemprov Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/4).
Dedi menuturkan, setelah aktivitas berliburnya ramai di media sosial, Lucky Hakim sudah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi.
Lucky, kata Dedi, menyampaikan alasannya nekat pelesiran, yang mana hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
“Dia meminta maaf karena dia pergi ke Jepang untuk memenuhi janji terhadap anak-anak. Tapi saya jelasin, Pak Lucky memang kita hari ini adalah pejabat negara, jadi karena pejabat negara terikat oleh peraturan negara,” terangnya.
Menurutnya, pemeriksaan oleh Dirjen Kemendagri merupakan warning atau peringatan, tidak hanya untuk Lucky Hakim tetapi juga kepala daerahnya agar tidak lagi mengabaikan aturan dalam undang-undang.