jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar), Prof Ariawan Gunadi resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat (MPP) Notaris periode 2025–2028.
Acara pelantikan dipimpin Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta.
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej yang akrab disapa Eddy Hieriej menyampaikan harapan agar para anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) periode 2025–2028 dapat memegang teguh integritas serta menjaga muruah lembaga tersebut sebagai wadah bagi masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum terhadap perilaku notaris yang tidak bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Ariawan Gunadi menyampaikan amanah yang diterimanya merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus pengabdian bagi dunia hukum Indonesia.
Dia menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah profesi notaris sebagai salah satu pilar penting dalam sistem hukum nasional.
“Saya bersama anggota MPP lainnya akan berupaya melakukan pengawasan terhadap notaris di tingkat nasional untuk memastikan penegakan etika dan disiplin profesi berjalan objektif dan transparan,” tegas Profesor Ariawan seusai pelantikan.
Sementara itu, Rektor Untar Prof. Amad Sudiro menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Profesor Ariawan.
Menurutnya, penunjukan Profesor Ariawan Gunadi sebagai Wakil Ketua MPP Notaris menjadi kebanggaan bagi Untar.