jpnn.com, JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) akan menggelar muktamar ke-35 pada 27-31 Agustus 2026 di Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Seperti biasanya, agenda yang paling dinanti pada muktamar organisasi nahdiyin itu ialah pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Saat ini ada dua wacana yang berkembang tentang mekanisme pemilihan ketum PBNU. Pertama pemilihan untuk mencari ketum berdasarkan suara terbanyak, sedangkan yang kedua melalui mekanisme ahlul halli wal aqdi (AHWA).
Dalam pandangan tokoh NU K.H. Taufik Damas, sebaiknya ketum ormas Islam terbesar di Indonesia itu tidak ditentukan berdasar suara terbanyak. Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta tersebut menilai sistem AHWA yang mengedepankan musyawarah dan berpijak pada nilai-nilai khas ahlus-sunnah wal jama’ah lebih cocok untuk mekanisme pemilihan ketum.
“Ketua umum PBNU semestinya lahir dari syura dan hikmah para ulama, bukan dari kompetisi suara. AHWA menjaga agar kepemimpinan NU ditentukan dengan pertimbangan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kemaslahatan," kata Kiai Taufik Damas kepada media, Minggu (16/8).
Lebih lanjut ulama lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, itu menegaskan NU bukanlah partai politik yang menganut suara terbanyak untuk menentukan kepemimpinan. Menurut Kiai Taufik, NU adalah ‘jamiah diniah ijtima’iyyah’ yang lahir dari rahim pesantren, tradisi keilmuan, dan nilai-nilai ahlus-sunnah wal jama’ah.
Oleh karena itu, Kiai Taufik menegaskan kepemimpinan dalam NU tidak cukup diukur berdasarkan jumlah suara atau popularitas seseorang.
"Ada dimensi keilmuan, moralitas, akhlak, keteladanan, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyyah yang perlu menjadi pertimbangan utama," ujarnya.
Kiai Taufik menambahkan persoalan kepemimpinan NU bukan semata-mata tentang siapa yang meraih suara terbanyak, melainkan soal figur yang paling layak memikul amanah kepemimpinan jamiah nahdiyin.






















































