jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita berinisial MP membuat laporan polisi atas kehilangan suami ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Pria berinisial DM itu dilaporkan hilang seusai mendaftarkan diri sebagai anak buah kapal (ABK) Kapal Cumi di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Wanita ini melaporkan kehilangan kepada petugas melalui nomor 110 dan hingga saat ini, kami masih melakukan pencarian,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan wanita, sang suami memiliki ciri badan kurus, tinggi, hitam, berkumis dan berjenggot.
“Korban dilaporkan berambut lurus agak panjang dan menggunakan baju bola warna hijau tosca,” kata dia.
Menurut pelapor, korban dinyatakan hilang komunikasi setelah dirinya mencari lowongan pekerjaan untuk menjadi anak buah kapal (ABK) yang ada di media sosial facebook.
Pengakuan pelapor, korban sempat berkomunikasi dengan oknum berinisial A, yang mengaku sebagai calo untuk kru ABK Kapal Cumi Merauke.
Dalam persyaratan lowongan kerja tersebut, sang calo hanya meminta korban memberikan KTP dan dijanjikan akan dikontrak selama 10 bulan.






















































