Sesuai Perintah Kapolda, Truk Batu Bara Dilarang Melintas di Jalan Negara

5 hours ago 18

Senin, 09 Juni 2025 – 03:00 WIB

Sesuai Perintah Kapolda, Truk Batu Bara Dilarang Melintas di Jalan Negara - JPNN.com Kalsel

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong berpatroli guna melarang truk angkutan batu bara menggunakan jalan negara di wilayah perbatasan Kalsel-Kaltim, Desa Lano Kecamatan Jaro, Rabu (4/6/2025). (ANTARA/HO-Polres Tabalong)

kalsel.jpnn.com, TABALONG - Polres Tabalong bersama Polda Kalimantan Selatan melaksanakan patroli guna melarang truk angkutan tambang batu bara melintasi jalan negara di wilayah perbatasan Kalsel-Kalimantan Timur (Kaltim) Desa Lano Kecamatan Jaro.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan larangan itu diberlakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi kondisi infrastruktur jalan.

"Kapolda Kalsel menegaskan truk angkutan batu bara tidak melintasi jalan umum atau jalan negara," kata Wahyu di Tabalong.

Guna menindaklanjuti arahan Kapolda Kalsel, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong mengintensifkan patroli mencegah truk batu bara melintasi jalan negara untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan berlalu lintas.

Menurut Wahyu, kegiatan patroli tersebut untuk memantau jalur yang berpotensi dilintasi kendaraan angkutan batu bara dan upaya preventif memastikan tidak ada pelanggaran.

Saat patroli, petugas Polres Tabalong tidak menemukan aktivitas angkutan batu bara di wilayah perbatasan Kalsel-Kaltim.

"Kami mengimbau seluruh perusahaan tambang dan sopir angkutan batu bara untuk mematuhi aturan yang berlaku," kata Kapolres Tabalong.

Sedangkan, Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Oki Hermawan menambahkan patroli tersebut sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta merespons cepat informasi yang beredar terkait aktivitas truk batu bara.

Polres Tabalong melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya truk pengangkut batu bara melintasi jalan negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |