jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana akan kembali diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Jumat (24/10).
Dia bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
"Dari pihak LM (Lisa Mariana) menyampaikan akan datang besok," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso dilansir Antara, Kamis (23/10).
Kuasa hukum hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, mengatakan kliennya bakal menghadiri pemeriksaan.
"Hadir (pemeriksaan), pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya memanggil Lisa Mariana pada Senin (20/10) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Akan tetapi, Lisa Mariana tidak menghadiri pemeriksaan karena sakit.
Diketahui pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.