jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Dalam persidangan hari ini, pihak Paula Verhoeven menghadirkan tiga saksi ahli.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
"Pertama, ahli anak, kedua, psikolog, dan ketiga itu ahli digital forensik," ujar Alvon Kurnia Palma di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Dia menilai, ketiga saksi ahli itu termasuk orang yang kredibel untuk memberikan keterangan.
"Oleh sebab itu, dapat dikualifikasikan orang yang tepat untuk menyangkal dari dalil-dalil yang telah ada selama ini," ucap Alvon.
Melalui para saksi ahli yang dihadirkan, pihaknya mencoba membantah dalil yang ditujukan kepada kliennya.
"Jadi, lebih ke memberikan perspektif pada hakim terkait dengan dalil-dalil yang terdahulu yang sebenarnya kami bantah," tutur Alvon.