jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun menilai negara seharusnya merespons usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI soal pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wapres RI.
"Konsekuensi sebagai negara demokrasi semestinya ini harus direspons," kata Komarudin kepada awak media di Jakarta, Selasa (29/4).
Misalnya, kata legislator dapil Papua Tengah itu, MPR bisa membantuk tim internal demi meneliti usul purnawirawan TNI.
"Terutama, oleh MPR. MPR harus ada tim kajian," kata Bung Komar, sapaan Komarudin Watubun.
Dia melanjutkan tim internal MPR ini bisa diisi akademisi atau pakar untuk menentukan bisa atau tidaknya usul pemakzulan Wapres RI.
"Jadi, kalau memang dari sisi konstitusi boleh, ya, dinyatakan boleh, tetapi kalau tidak, bilang ini tidak bisa," ujar Bung Komar.
Dia mengatakan respons terhadap usul Forum Purnawirawan Prajurit TNI menjadi penting karena pihak yang tergabung di organisasi itu para tokoh senior, seperti Wapres keenam RI Try Sutrisno.
Selain itu, kata dia, respons negara menjadi penting demi menunjukkan memberikan penghargaan terhadap para purnawirawan TNI yang sepanjang hidup sudah berbakti bagi bangsa.