jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dari sekitar 14 ribu lebih SPPG yang sudah beroperasi, baru sekitar 4.000 yang mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat.
“Dari jumlah itu, baru 1.287 SPPG yang memperoleh SLHS, dan ada 10 ribuan SPPG yang belum mendaftar,” kata Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, baru-baru ini.
Menyusul hal tersebut, Nanik menegaskan pihaknya memberi waktu sebulan untuk mendaftar.
Nanik menjelaskan pengurusan SLHS dimulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan lapangan, hingga pengujian laboratorium.
“Kami memberi waktu satu bulan kepada Mitra/Yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan,” kata Nanik.
Nanik menegaskan kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting, sehubungan persoalan higiene dan sanitasi yang menjadi isu sensitif di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Nanik mengimbau para Kepala SPPG, termasuk Mitra dan Yayasan pengelola untuk peduli tentang pentingnya SLHS.






















































