Tangkap Presiden Venezuela Maduro, Jaksa Amerika Gunakan Istilah Terorisme Narkoba

3 days ago 19

Tangkap Presiden Venezuela Maduro, Jaksa Amerika Gunakan Istilah Terorisme Narkoba

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON DC - Jaksa Agung Amerika Serikat Pam Bondi mengatakan bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah didakwa di Distrik Selatan New York atas sejumlah tuduhan pidana, termasuk narco-terorism atau terorisme narkoba.

“Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah didakwa di Distrik Selatan New York. Nicolás Maduro didakwa atas konspirasi narco-terorism,” tulis Bondi dalam pernyataannya di platform media sosial X pada Sabtu.

Bondi menambahkan bahwa keduanya juga didakwa atas konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan perangkat penghancur, serta konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan perangkat penghancur yang ditujukan terhadap Amerika Serikat,” kata Bondi.

Atas berbagai tuduhan tersebut, Maduro dan Flores akan segera diadili di Amerika Serikat.

“Mereka akan segera menghadapi sepenuhnya kekuatan hukum Amerika di tanah Amerika, di pengadilan Amerika,” ujar Bondi.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Presiden Donald Trump mengatakan bahwa Amerika Serikat telah berhasil melancarkan serangan berskala besar terhadap Venezuela, serta bahwa Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah “ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara itu.

Trump mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Amerika Serikat.

Ia menambahkan bahwa rincian tambahan tentang penangkapan Maduro akan dirilis kemudian, dan sebuah konferensi pers akan digelar pada pukul 11.00 waktu setempat di kediamannya di Mar-a-Lago, di negara bagian Florida, Amerika Serikat. (ant/dil/jpnn)

Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah didakwa oleh jaksa Amerika Serikat di Distrik Selatan New York


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |