jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyikapi penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya.
Namun, kata dia, pihak keluarga korban harus diberitahu ketika negara berencana membentuk TGPF.
"Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” kata Abdullah kepada awak media seperti dikutup Rabu (12/11).
Adapun, Farhan dan Reno menjadi dua orang yang dilaporkan menghilang setelah demonstrasi berujung rusuh pada akhir Agustus 2025.
Kedua pemuda itu kemudian ditemukan di Gedung Astra Credit Companies (ACC) di Kwitang, Jakarta Pusat, pada akhir Oktober 2025.
Gedung ACC sendiri menjadi satu di antara bangunan yang ikut terbakar ketika demonstrasi berujung rusuh pada Agustus.
Abdullah menuturkan TGPF nantinya bisa melibatkan berbagai unsur agar hasil investigasi objektif dan menyeluruh.
"Misalnya, TGPF terdiri dari kepolisan, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media,” ujar dia.






















































