jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pemuda di Kota Malang berinisial FR (24) ditangkap polisi atas kasus penusukan anggota pencak silat yang sedang melakukan konvoi hingga menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka pada Jumat (4/7) dini hari.
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono menjelaskan insiden berdarah ini terjadi di Jalan Raden Panji Suroso, depan Perumahan Araya, Kecamatan Blimbing sekitar pukul 01.30 WIB.
“Saat itu ada sekitar 200 pesilat yang sedang konvoi melintas. Di lokasi ada empat warga, salah satunya FR, yang sedang makan di warung nasi goreng,” ujar Nanang.
Rombongan konvoi pesilat itu menggeber-geber motornya. Warga yang terganggu suar aberisik protes dan berteriak.
Adu mulut pun tak terhindarkan hingga FR menusuk salah satu pesilat dan melukai beberapa orang lainnya. Setelah kejadian, pelaku sempat menjadi sasaran lemparan batu oleh massa.
“Korban MAS (18) warga Blitar, terkena tusukan di dada kiri hingga tembus paru-paru dan meninggal di lokasi. Korban lainnya, DA juga warga Blitar, mengalami luka sabetan dan dirawat di RSSA, sedangkan RPS mengalami luka tusuk di dada dan paha kiri, juga dirawat di rumah sakit,” jelasnya.
Polisi menyebut FR melakukan penusukan dalam kondisi mabuk miras, lalu membuang pisau dan mencoba bersembunyi. Namun dia ditangkap hanya empat jam setelah kejadian.
“Pelaku kami tangkap sekitar pukul 05.00 WIB. Pisau yang digunakan juga kami temukan. Ini murni tindak kriminal, pelaku tidak tergabung dalam perguruan silat,” katanya.