jateng.jpnn.com, SEMARANG - Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali menyoroti rumitnya lalu lintas keuangan terdakwa.
Bukan hanya soal besaran uang, tetapi juga banyaknya transaksi yang harus ditelusuri.
Seorang konsultan keuangan, Tri Awal Tantio, mengungkap bahwa analisis terhadap rekening Fadia menemukan sekitar 15 ribu transaksi dalam kurun waktu yang diperiksa.
Kesaksian itu disampaikan Tri saat dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara Fadia di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/9).
Tri mengaku mendapat pekerjaan dari Sabiq, putra Fadia, pada Juli 2026. Tugasnya ialah menganalisis arus kas sejumlah rekening yang berkaitan dengan keluarga Fadia untuk periode 2020 hingga 2026.
Dalam pemeriksaannya, Tri menemukan adanya pergerakan dana antara rekening pribadi Fadia dan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Transaksi tersebut tidak terjadi hanya sekali. Berdasarkan data yang dianalisis, perpindahan uang antara Fadia dan RNB tercatat berulang, terutama pada transaksi sepanjang 2023.
"Hampir setiap bulan terjadi seperti itu, iya ada," kata Tri di hadapan majelis hakim.


















































