Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan

1 day ago 25

Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua KPU Arief Budiman menjadi satu dari dua saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara suap perhantian antarwaktu serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4).

Arief dalam kesaksiannya justru mengungkap bahwa tidak mengatahui dakwaan jaksa tentang suap atau perintangan penyidikan.

Hal demikian terungkap saat kuasa hukum Hasto, Patra M Zein mempertanyakan langsung ke Arief saat persidangan.

Awalnya, Patra bertanya soal kemungkinan KPU melanggar prosedur dalam proses pergantian calon anggota DPR terpilih yang diajukan PDIP.

“Enggak ada. Enggak ada,” jawab Arif dalam persidangan, Kamis.

Patra kemudian kembali bertanya soal kemungkinan terjadinya pelanggaran prosedur dalam pergantian calon anggota DPR terpilih yang diajukan PDI Perjuangan.

“Enggak ada,” demikian Arief menjawab.

Patra mengaku bertanya demikian karena persoalan yang menyeret Hasto bermulai dari penentuan caleg terpilih.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman tidak tahu soal Hasto Kristiyanto menyuap dan merintangi penyidikan seperti tertuang dalam dakwaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |