jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyambut positif Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan dia berkomitmen menyukseskan inisiasi pemerintah pusat tersebut.
"Kami mendapatkan instruksi di Kabupaten Bantul ada 75 desa, berarti harus ada 75 Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya pada Rabu (16/4).
Koperasi desa adalah badan usaha yang didirikan di wilayah pedesaan dan beranggotakan penduduk desa, yang bergerak dalam menyediakan kebutuhan masyarakat desa, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan pertanian.
Koperasi desa berfungsi sebagai wadah organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan berperan dalam pengembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan, seperti simpan pinjam, konsumsi, produksi, pemasaran, dan jasa.
Menurut Halim, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mendorong upaya percepatan koperasi desa.
"Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menguatkan dawuh itu agar kabupaten-kota di DIY segera melakukan langkah-langkah persiapan,” katanya.
Pembentukan KDMP nantinya direncanakan melalui opsi membentuk koperasi baru atau mengakuisisi Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah ada.