TKW Asal Ponorogo Ditahan di Hong Kong, Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang

4 hours ago 14

Kamis, 23 Oktober 2025 – 14:09 WIB

TKW Asal Ponorogo Ditahan di Hong Kong, Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang - JPNN.com Jatim

Kepala Disnaker Kabupaten Ponorogo Suko Kartono (Antara/HO - Prastyo)

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Ponorogo dilaporkan ditahan otoritas imigrasi Hong Kong karena diduga terlibat dalam kasus pencucian uang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo Suko Kartono membenarkan adanya informasi tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima data resmi mengenai identitas TKW yang dimaksud.

“Kami mendapat informasi ada satu TKW yang ditahan di Hong Kong, tetapi identitasnya belum bisa dipastikan karena KBRI maupun BP2MI belum memberikan data resmi. Informasinya baru beredar lewat media sosial,” kata Suko di Ponorogo, Selasa (21/10).

Suko menjelaskan dugaan kasus pencucian uang itu bermula saat TKW tersebut menyerahkan kartu ATM miliknya kepada pihak lain. Kartu itu kemudian digunakan untuk transaksi mencurigakan.

Perempuan itu ikut dimintai keterangan dan akhirnya ditahan oleh otoritas setempat karena rekeningnya dipakai untuk transaksi tersebut.

Menurut Suko, pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari KBRI atau KJRI Hong Kong yang saat ini mendampingi TKW itu.

“KBRI belum merilis identitas karena proses hukum masih berjalan. Kami juga belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan berangkat secara legal melalui perusahaan penyalur atau tidak,” katanya.

Disnaker Ponorogo memastikan akan memberikan pendampingan dan membantu proses pemulangan jika TKW tersebut benar berasal dari Ponorogo.

Seorang TKW asal Ponorogo ditahan otoritas Hong Kong karena diduga terlibat pencucian uang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |