TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah

3 hours ago 12

TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah menyampaikan TPP PPPK naik 50 persen setara PNS, tahun ini cair. Foto tangkapan layar TikTok Hasan Abdillah

jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah.

Tahun ini seluruh ASN di DKI Jakarta, baik PNS maupun PPPK akan menikmati kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Berkat perjuangan saya dan PKS di Banggar, anggaran 1,9 triliun rupiah untuk TPP ASN disetujui oleh Ketua DPRD DKI," kata Hasan kepada JPNN, Sabtu (15/3/2025)

Dia menyampaikan tahun ini untuk pertama kalinya TPP PNS akan ditambahkan. Untuk TPP PPPK bertambah 50 persen.

Namun, ini harus tetap dikawal agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera membuat Pergub.

Ketika Pergub itu terbit, kenaikan TPP ini bisa disalurkan kepada seluruh ASN PPPK maupun PNS.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap anggaran TPP ini tidak terganggu oleh efisiensi anggaran pemerintah.

"Kenaikan TPP ini hanya untuk PPPK dan PNS. Kalau untuk PNS akan naik 55 persen, sedangkan PPPK naik 50 persen setara PNS. Jadi, bukan naik 50 persen dari TPP sebelumnya, tetapi setara PNS," jelas Hasan yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta ini lagi.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah menyampaikan TPP PPPK naik 50 persen setara PNS, tahun ini cair

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |