jpnn.com, JAKARTA - Nilai transaksi e-commerce pada 2024 mencapai Rp512 triliun, naik 12,7 persen dari tahun sebelumnya.
Hal ini ditunjang jumlah pengguna e-commerce yang terus bertambah, mencapai 65,65 juta orang pada 2024, naik 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski industri ini terus tumbuh, namun tantangan tetap ada, terutama bagi UMKM yang masih menghadapi kendala dalam pemasaran digital serta akses terhadap infrastruktur logistik dan pembayaran.
"Tantangan ini perlu diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah dan industri," kata Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto dalam keterangannya dikutip Sabtu (15/3).
Regulasi yang tepat akan memastikan e-commerce tidak hanya segelintir pemain besar, tetapi juga memberdayakan UMKM dan memperluas akses pasar bagi seluruh pelaku usaha.
Itu harus diselesaikan seperti efisiensi logistik, regulasi adaptif, serta kesiapan UMKM memanfaatkan platform digital agar industri ecommerce tumbuh berkelanjutan, sambung Rifan.
Ekonom Senior Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menyebutkan e-commerce bukan sekadar platform digital, tetapi ekosistem yang melibatkan berbagai sektor seperti logistik, sistem pembayaran, pemasaran digital, dan pelaku usaha dari berbagai skala. Industri ini adalah ekosistem yang saling terhubung.
"Kemajuan e-commerce tidak bisa dilepaskan dari peran logistik dan sistem pembayaran yang efisien. Jika salah satu elemen ini lemah, maka daya saing industri juga akan terhambat," ujarnya.