jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Serikat Pekerja Fisipol (SPF) Universitas Gadjah Mada (UGM) menuntut pencairan tunjangan kinerja atau tukin.
Dalam pernyataan resminya, pekerja yang berasal dari kalangan dosen tersebut menganggap tukin yang ditiadakan mencerminkan ketidakadilan bagi tenaga pendidik.
"Dosen ASN pun telah bekerja dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi untuk mencerdaskan anak bangsa. Mereka memiliki hak untuk sejahtera," demikian tulis SPF dalam press release pada Rabu (12/2).
Saat ini hanya dosen ASN di satuan kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) nonremunerasi yang mendapatkan tukin.
"Sementara dosen PTNBH justru dikecualikan dengan alasan bahwa kampus PTNBH mampu membiayai tukin dosen," ujarnya.
SPF menilai kebijakan tersebut bermasalah karena dianggap diskriminatif, bersifat memecah belah, pengalihan tanggung jawab pemerintah dan dinilai sebagai ketidakkonsistenan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, mereka Menuntut pencarian tukin untuk semua dosen ASN tanpa diskriminasi, termasuk dosen PTNBH.
Kemudian, mereka menuntut agar pendidikan tinggi yang bebas dari komersialisasi. (mcr25/jpnn)