jpnn.com, JOMBANG - Bea Cukai terus gencar melaksanakan kampanye Gempur Rokok Ilegal.
Terkait hal itu, sejumlah unit vertikal Bea Cukai di Jawa Timur melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada wilayah pengawasannya masing-masing.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan secara mandiri maupun dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
"Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur,” ujar Budi Prasetiyo.
Kanwil Bea Cukai Jatim II berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Satpol PP melaksanakan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal yang digelar di Kabupaten Ngawi pada Rabu (19/2).
Kolaborasi sosialisasi juga dilaksanakan Bea Cukai Kediri dengan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam kegiatan talkshow di Radio Suara Jombang pada Rabu (26/2).
Upaya gempur rokok ilegal juga didukung tokoh masyarakat di Jombang, yaitu Ketua Majelis Pimpinan Pondok Pesantren Darul ‘Ulum KH Cholil Dahlan.
“Kenapa kami mendukung, sebab Pondok Pesantren Darul ‘Ulum adalah pondok pesantren yang selalu berusaha semampu dan sekuat mungkin melatih civitas akademinya untuk selalu di mana saja, kapan saja taat atas peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia,” ujar KH Cholil Dahlan.