jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Belum selesai kasus transferan Rp 30 juta dari Istri Dokter Rayendra, muruah KPU Kota Bogor kembali harus tercoreng dan ternoda dengan kasus gratifikasi dan suap yang terjadi di KPU Kota Bogor saat Pilwalkot Bogor 2024.
Melalui Laporan Informasi Nomor R/LI-327.XI/RES.1.11.2024/SATRESKRIM pada tanggal 28 November 2024, Polresta Bogor Kota pun tengah menyelidiki dan mendalami KPU Kota Bogor, yang dikabarkan menerima uang miliaran rupiah dari salah satu Calon Wali Kota Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JPNN.com dari berbagai sumber, uang miliaran rupiah itu digunakan untuk memenangkan salah satu Calon Wali Kota Bogor pada Pilwalkot Bogor 2024.
Meski kasus itu sudah masuk ke dapur Polresta Bogor Kota melalui Laporan Informasi Nomor R/LI-327.XI/RES.1.11.2024/SATRESKRIM pada tanggal 28 November 2024, tetapi hingga saat ini kasus tersebut masih belum jelas penanganan dan perkembangannya.
LBH Ansor Kota Bogor, Aditya mengatakan hampir berjalan setahun lamanya, Polresta Bogor Kota telah melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus gratifikasi dan suap di tubuh KPU Kota Bogor.
"Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik, tetapi hingga saat ini tidak diketahui kelanjutan dari penanganan kasus itu," katanya, Rabu (2/7).
Adit memandang adanya beberapa dugaan upaya yang membuat proses ini menjadi lamban.
Pertama, ada dugaan upaya “peti es” yang dilakukan Polresta Bogor Kota yang tak kunjung meningkatkan status ke penyidikan dalam permasalahan tersebut.